f- Sam/linggau Pos
PERIKSA : Anggota DPRD Rejang Lebong memeriksa Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Curup saat Sidak beberapa waktu lalu.
CURUP- Berkas administrasi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada RSUD Curup diminta anggota DPRD Rejang Lebong usai Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu disampaikan pihak RSUD Curup. Dengan telah diberikanya berkas administrasi pengadaan Alkes senilai Rp 24 Milyar ini, akan mempermudah anggota DPRD mengecek kebenaranya alat yang dimaksud.
“Saat ini kita masih mempelajari berkas administrasi diserhkan pihak RSUD Curup terkait pengadaan Alkes itu,” kata Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Suhardi Ds Senin (17/1).
Menurutnya, setelah mempelajari dan memahami dengan detail, pihaknya akan segera memeriksa barang Alkes yang ada di lapangan. “Artinya kita bisa memastikan apakah barang tersebut dibeli dengan sesuai spek atau tidak,” jelasnya.
Kemduian, sambung Suhardi, DPRD akan tetap konsisten untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai lembaga legislatif di Kabupaten Rejang Lebong. Ia mengaku akan terus melakukan pemantauan secara real agar kebenaran tentang simpang siur kejanggalan pengadaan Alkes.
Sebelumnya, gabungan komisi I, II dan III melakukan Sidak di RSUD Curup untuk melihat kondisi reel dilapangan tentang pembangunan gedung RSUD Curup. Dari Sidak inilah, DPRD Rejang Lebong langsung meminta pihak RSUD Curup melengkapi seluruh berkas pengadaan Alkes. (07)
0 komentar