Image Hosting

CURUP-Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2011 mencapai Rp 1,3 Milyar. Jumlah ini tidak berbeda dengan jatah Jamkesda pada  2010 lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Tri, Selasa (18/1) saat rapat evaluasi pembahasan Jamkesda di ruang rapat Bupati dihadiri Dirut RSUD Curup, Safri Nur. Rapat itu dipimpin Asisten 2 Sekdakab Rejang Lebong,  Sudirman Anshar.
Dikatakan Tri, jatah Jamkesda tahun 2011 diambil dari dana APBD. “Kita fungsikan Jamkesda ini benar-benar tersalurkan pada orang yang seharusnya mendapatkan,” jelas Tri.
Jamkesda sendiri, lanjut Tri, merupakan jaminan kesehatan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu tidak tertampung di Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dengan dana bersumber dari APBN.
Sementara tahun 2010 lalu jatah Jamkesda diberikan untuk eluarga kurang mampu hingga masih memiliki sisa anggaran Rp 200 juta. “Dana akan kembali kita gunakan untuk Jamkesda tahun 2011,” imbuhnya.
Dijelaskan Tri, Jamkesda tahun 2011 senilai Rp 1,3 miyar direncanakan akan diberikan pada 14.000 orang  memiliki kartu Jamkesda, dan 1000 orang yang mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Meskipun pemegang kartu Jamkesda mendapat pelayanan  kesehatan gratis, sambung Tri, namun pihak RSUD tetap memberikan pelayanan maksimal. Serta tidak membeda-bedakan dengan pasien lainnya.
“Saya minta RSUD Curup tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan Jamkesda. Meski gratis terhadap orang namun pengobatan tetap dibayar oleh pemerintah. Sehingga tidak ada alasan dibeda-bedakan,” harapnya.
Bagi masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jamkesda, kata Tri, bisa mengurus surat SKTM 1x24 jam pada saat dirawat. Beberapa persyaratan harus dipenuhi diantaranya meminta surat keterangan tidak mampu dari Kades/Lurah dan mengetahui Camat di tempat tinggalnya.(07)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA