Image Hosting

CURUP-Oknum Kades Karang Pinang,  Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Mardin dilaporkan ke Polres Rejang Lebong oleh warga terkait persoalan pembayaran gaji perangkat agama yang tertunda. Warga juga melaporkan soal pembagian beras untuk keluarga miskin (Raskin).
Hal tersebut dilaporkan warga baru-baru ini. Pelapornya adalah Nang Ayun, Kacil, Wana, Kohar, Dono, Usni, yang diperiksa petugas di Mapolres Rejang Lebong terkait pengaduan yang mereka terhadap kades yang tidak membagikan jatah raskin dengan adil.
Warga memberikan kesaksian  seharusnya dapat jatah raskin  selama satu tahun 2010 tetapi hanya dua kali. Saat mengambil jatah raskin ke rumah Kades diketahui  alasan kades beras jatah sudah habis. Padahal lima warga tersebut mengaku memiliki bukti penerimaan raskin. Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid melalui Kasat Reskrim AKP Resza Ramadianshah mengakui adanya pengaduan warga tersebut. “Kita mendapatkan surat pengaduan warga. Dan langsung kita tindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi,”  jelasnya.
Dikatakan Resza, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait permasalahan raskin dan polisi belum menahan atau menetapkan kades sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kalau ada isunya kades sudah kita tangkap tidak benar, tetapi kita tetap lakukan penyelidikan untuk menyikapi pengaduan warga tersebut,” tegas Resza. (07)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA