Belum Layak Direlokasi
CURUP-Meski sudah diberitahu sebelumnya anggota DPRD Rejang Lebong bakal melakukan sidak pembangunan RSUD Curup tetapi pihak RSUD Curup tidak mempersiapkan kedatangan mereka. Terbukti saat gabungan Komisi 1, 2 dan 3 datang ke gedung RSUD Curup, Dirut RSUD Curup Safri tidak berada di tempat.
Begitu juga dengan sejumlah pejabat terlibat dalam pembangunan RSUD Curup dengan berbagai alasan. Akhirnya baru menemui anggota komisi sekitar satu jam kedatangannya.
Dalam sidak kurang lebih tiga jam dipimpin Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Suhardi diikuti mereka berenam merupakan satu kelompok. Gabungan komisi 1, 2 dan 3 diantaranya Yurizal, Penci, Arsop, Heri Purwanto, Jalaludin Muis, Zulkarnaen dan beberapa anggota DPRD lainya menemukan kejanggalan-kejanggalan pembanguna RSUD Curup menelan dana puluhan Milyar rupiah.
Bukan hanya bangunan dalam sidak tersebut juga dewan mengecek tentang peralatan instalasi listrik, air PDAM, dan pengadaan alat-alat kesehatan juga menelan biaya milyaran rupiah. Satu persatu anggota dewan mengecek pembangunan dan perlengkapan didampingi Dirut RSUD Curup, Safri Nur, Kabag Administrasi Jhonhevi dan PPTK Arman.
Beberapa temuan yang diduga janggal dalam pembangunan RSUD Curup diantaranya banyak ditemukan gedung-gedung yang retak di beberapa titik gedung, titik bangunan yang belum selesai. Misalnya pengecatan dinding terutama di bagian pintu dalam.
Selain itu, ada beberapa temuan di dalam pemasangan instalansi listrik diantaranya kabel digunakan untuk pengaliran listrik tidak sesuai RAB yang ada di buku administrasi mereka. Seharusnya dipasang dengan ukuran 2,5 setelah di buka dan di cek anggota dewan hanya di pasang 1,5.
“Dari kabel listrik saja sudah menyalahi aturan yaknis sesuai RAB kabel seharunya di pasang dengan ukuran 2,5 namun yang kita temukan dari pengecekan beberapa instalasi listrik banyak yang berukuran 1,5,” jelasnya.
Selain itu dalam penggunaan tombol listrik juga dnegan kualitas rendah serta belum tersedianya kabel-kabel yang seharusnya jika harus dipasang kabel sudah siap. “Waktu kita buka kabelnya belum ada, selaion tu kualitas yang ada dinilai tidak sesuai yang seharusnya,” ungkap Yurizal. Bukan hanya itu, penggunaan pipa air PDAM juga tidak memenuhi standar yang seharusnya digunakan. “Kalau kita lihat secara Real pipa yang digunakan pipa dengan kualitas pembuangan limbah. Padahal untuk pembangunan setingkat RSUD ini harus berkualitas,” kata Suhardi, pimpinan rombongan.
Bukan hanya itu, dalam pembangunan RSUD Curup juga belum terdapat Reling atau pengaman tangga. “Sekelas RSUD curup sangat megah tidak ada Rolling untuk keamanan tangga,” katanya.
Bukan hanya itu, perlengkapan alat lainya seperti AC yang seharusnya dipasang hanya di letakan diatas gedung tanpa pengamanan sedikitpun dan ada indikasi bahwa mesin Ac yang digunakan bukan barang asli lantaran anggota menemukan bekas tempelan merek yang dibuka tanpa segel.
Selain itu, saat anggota dewan meminta buku adminstrasi, pihak RSUD hanya memberikan buku administrasi mengenai pebangunan dan tidak memberikan buku adminstrasi tentang pendaan alat kesehatan dan mereka berjanji akan memberikan dikemudian hari setelah diperbanyak.
Saat anggota dewan mengecek keberadaan alat kesehatan yang informasinya pengadaan barang seharusnya dibeli dari Jerman, namun banyak ditemukan alat-alat kesehatan dengan merek Indonesia dan Jepang. “Kita belum tahu pastinya pengadaan sebenarnya karena kita belum diberikan RAB atau buku administrasi pengadaanya,” jelasnya.
Melihat kondisi pembangunan RSUD Curup, baik dari segi kualitas pembangunan, pemasangan instalasi dan barang Litsrik dan PDAM serta instalasi lainya seperti Aipon banyak kejanggalan yang terjadi dengan banyaknya barang yang tidak sesuai pengadaan, kulaitis serta merek barang dan beberapa pengerjaan barang yang belum selesai meski menurut laporan bahwa pembangunan tersebut sudah 100 persen selesai.
“Kalau kita lihat sekarang, pembangunan RSUD Curup belum 100 persen, kalau seratus persen tidak ada lagi hal-hal seperti yang kita temukan saat ini, kalau masa perbaikan apabila ada bangunan barang-barang yang rusak kemudian diperbaiki, hal tersebut terlihat bahwa dalam pe,bangunan RSUD curup bisa dibilang asal-asalan,”jelasnya.
Menurut Redo, pihak RSUD Curup telah dibohongi pihak pemborong karena dalam laporan yang diberikan dalam pengerjaan mereka mengatakan sudah 100 persen, namun buktinya masih banyak yang belum diselesaikan.
“Kemana pengawasan dan hasin audit BPK yang mengatakan 100 persen, kalau masih banyak hal-hal yang sehatusnya dipasnag bleum di pasang begitu juga dengan hasil temuan lainya, kalau kondisi seperti ini belum layak untuk dilakukan Relokasi karena berbahaya bagi para pasien dan pengunjung dengan maish banyaknya kekurangan yang harus dibenahi terlebih dahulu,”katanya.
Dalam pengecekan yang dilakukan PPTK pembangunan RSUD Curup Arman saat ditanya anggota dewan banyak berdalih bahwa alat-alat yang belum dipasang bukan masuk dalam pembangunan tahap 2 ini. Namun apapun alasanya bahwa pembanguanan RSUD Curup 100 persen. “Logikanya kalau memang tidak masuk RAB kenapa sudah ada yang dipasang,”katanya.
Pihak PPTK juga mengatakan, dalam pengerjaan pembangunan RSUD curup ini pembayaran sudah di bayarkan 100 persen pada pemborong meskipun ada jaminan sebanyak 1,3 milyar di referensi Bank. “Uangnya sudah dibayar 100 persen dan untuk jaminan pemborong menyiapkan 1,3 milyar di referensi bank,”kata Arman.
Dijelaskan Suhardi, hasil dari temuan-temuan sidak ini selanjtnya akan dibahas di DPRD untuk dicarikan dan disimpulkan sebagai acuan pembangunan kedepan. “Kita akan bahas dulu haisl temuan ini untuk dicari solusinya,”katanya.
Sementara itu, Dirut RSUD Curup Safri menjelaskan temuan-temuan anggota dewan akan menjadi acuan sebagai bahan untuk kordinasi dengan pihak pelaksana. “Kita akan koordinasikan terlebih dahuku tentang hal-hal yang sudah ditemukan dan kita akan panggil pihak pelaksana untuk menjelaskan hal ini,” katanya.
Ia juga mengatakan, temuan-temuan tersebut merupakan hal-hal bukan sangat prinsip, seperti aipon dan alat komunikasi dan lain sebagainya. “Kita aka koordinasikan dulu hal ini dan sekarang kan masih dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan. Dan ini sebagai acuan kita untuk berkoordinasi dengan pihak pemborong,”jelasnya.(07)
0 komentar