Image Hosting

CURUP-Setelah sekitar 20 desa di kecamatan Kabupaten Rejang Lebong juga ada tiga  kelurahan di kecamatan kota mengusulkan pemekaran kelurahan. Beberapa kelurahan yang mengajukan usulan antara lain Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kelurahan Talang Rimbo Lama dan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rejang Lebong, Edi Prawisnu melalui Kasubid Pengembagan Desa/Kelurahan dan BPD, Dhudson Pakpahan, Rabu (12/1).
Dijelaskanya, usulan direncanakan kelurahan tersebut masih sekedar wacana dan berkasnya belum sampai pada BPMPD. “Itu masih wacana tetapi berkasnya belum sampai ke kita,” jelasnya. 
Menurutnya, rencana usulan pemekaran yang selanjutnya diberkaskan sudah dirapatkan tingkat kelurahan. “Rencana pemekaran itu sudah mereka lakukan tapi baru sebatas rapat ditingkat bawah atau kelurahan. Belum sampai ke tingkat BPMPD,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pemekaran wilayah itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memangkas rentang birokrasi. Namun untuk melakukan pemekaran harus dilihat luas wilayahnya dan jumlah penduduknya. Tak hanya itu sarana dan prasarana juga pendukung juga menjadi bagian kelengkapan data jika berencana melakukan pemekaran.
(07)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA