Image Hosting

FK-PALL Harus Bekerja Maksimal

Rabu, 24 Maret 2010

LUBUKLINGGAU-Untuk menghindari adanya panti asuhan fiktif, Forum Komunikasi Panti Asuhan Lubuklinggau (FK-PALL) diimbau harus bekerja secara maksimal. Imbauan ini seperti disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Penyantunan Anak Terlantar dan Lanjut Usia (PPAT dan LU) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Selatan, Nilam, kepada wartawan koran ini usai penyampaian materi bimbingan program Lansia dan anak yang berpusat di Aula Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Lubuklinggau, beberapa waktu lalu.
“Sekarang ini, kita harus waspada. Sebab, beberapa waktu lalu tim kami menemukan panti asuhan fiktif. Mudah-mudahan di Kota Lubuklinggau tidak ada yang seperti itu. Kendati demikian, kami mengimbau kepada FK-PALL harus bekerja maksimal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap wanita berjilbab ini.
Ditambahkannya, apabila ditemukan kejadian tersebut FK-PALL berhak memberikan sanksi terhadap pengelola yayasan atau panti asuhan yang bersangkutan. “Sanksi ini telah diberlakukan kepada panti asuhan yang kami razia. Adapun sanksi yang diberikan yakni menyetop seluruh bantuan ke panti, dan bukan tidak mungkin kami akan menutup panti tersebut,” lanjutnya.
Terkait permasalahan ini, Ketua FK-PALL, Indra Rozak mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap panti asuhan yang diduga memiliki anggota fiktif serta panti asuhan yang diduga menyelewengkan bantuan dari donatur. Hal itu perlu dilakukan guna meminimalisir pandangan dan penilaian negatif masyarakat terhadap panti asuhan.
“Untuk meminimalisir pandangan dan penilaian negatif masyarakat, beberapa waktu lalu, kami telah melakukan pengecekan terhadap seluruh panti asuhan di Kota Lubuklinggau. Hasilnya, kami tidak menemukan panti asuhan dan yayasan yang dimaksud,” terang Indra.
Sebab, menurut dia, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FK-PALL pasal 6 huruf C salah satu tujuan berdirinya FK-PALL, yaitu untuk melaksanakan upaya-upaya pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola organisasi sosial (panti asuhan). Kemudian mendorong pemerintah untuk proaktif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam pembinaan dan pelayanan organisasi sosial.
“Untuk itu kami mengajak masyarakat supaya dapat berpartisipasi dengan cara memberikan informasi kepada FK-PALL, apabila ada panti asuhan yang bertindak tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan kepada kami,” harap Indra.
Sebagai informasi, FK-PALL merupakan gabungan dari delapan panti yang terdaftar di Dinsos Kota Lubuklinggau, meliputi Panti Asuhan Masthuroh, Siti Khadijah, Masyitoh, Al-Amin, Hubbul Aitam, ICM Muhammadiyah, Luqmanul Hakim dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Kota Lubuklinggau.(05)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA