Image Hosting


f-Agus/Linggau Pos
Traffic light : Polwan Musi rawas sedang memperkenalkan traffic light kepada anak-anak TK.

MUSI RAWAS-Guna meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas (Lalin), Polisi Wanita (Polwan) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mensosialisasikan kepada anak usia dini atau TK. Setidaknya, mereka mengenal dan memahami peraturan lalu lintas.
Kapolres Mura, AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana mengatakan, dalam pasal 14 ayat C Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dijelaskannya, salah satu tugas dan wewenang polisi ialah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya, serta kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang–undangan. ”Mengacu dari dasar hukum tersebut Satlantas Polres Mura terus meningkatkan peran serta dan fungsinya untuk melakukan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas,” terang Kasat.
Lanjut dia, salah satu dalam 13 program unggulan Direktorat lalu lintas Polda Sumsel ialah kegiatan Polsana yang dilaksanakan setiap Kamis. ”Anggota yang kami tunjuk secara berkesinambungan melalukan pembinaan terhadap anak–anak TK di Kabupaten Mura,” katanya.
Dalam kegiatan Polsana itu anggota Satlantas Polres Mura yang melibatkan Polwan dilakukan dengan pola bermain sambil belajar dengan menggunakan alat–alat peraga dengan anak–anak TK Pembina Muara Beliti. Sehingga diharapkan dengan memperkenalkan aturan dan rambu–rambu lalu lintas sejak dini, dapat menumbuhkan kesadaran anak–anak dan orang tua tertib dalam berlalu lintas.
”Kami berharap kesadaran berlalu lintas meningkat,” pintanya.
Sesuai dengan pasal 5 (3) e UU No.22 Tahun 2009, bahwa salah satu tugas Polri selain urusan pemerintahan dibidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah melakukan pendidikan lalu lintas bagi masyarakat.
Sehingga dengan itu satuan lalu lintas melakukan pendidikan lalu lintas bagi masyarakat. ”Satlantas Polres Mura sangat mengharapkan agar masyarakat dapat membangun kemitraan dengan polisi lalu lintas (Partnership building). Sehingga secara bersama–sama antara masyarakat dan polisi dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas yang konduksif,” pungkasnya. (10)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA