Image Hosting

CURUP-Hasil verifikasi yang dilakukan KPU di tingkat PPS pada verifikasi Cakada independent, akan dibawa ke tingkat PPK dibahas KPU diragukan. Pasalnya, hingga kini belum terbentuk Panwaslu yang mengawasi proses tahapan Pemilukada 2010.
Ketua KPU Kabupaten Rejang  Lebong, Khalid Saefullah mengatakan, keraguan dari berbagai elemen merupakan hal yang sangat wajar, baik verifikasi tanpa Panwaslu maupun dengan telah adanya Panwaslu. “Kalau ragu itu sagat wajar, karena setiap tahapan tentunya ada hal yang salah dan benar, yang tidak wajar kalau masyarakat maupun elemen lain yang mengetahui pelanggaran namun tak dilaporkan pada pihak terkait,” terangnya.
Menurutnya, masalah belum terbentuknya Panwaslu bukan hanya di Kabupaten Rejang Lebong, namun itu merupakan masalah nasional. Meski demikian, tahapan Pemilukada tetap dijalankan.
Ia mengatakan, terkait verifikasi tanpa Panwaslu, baik KPU tingkat PPS, PPK dan KPU berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Babinkantibnas dan unsur Tripika setempat. “Kalau memang ada temuan-temuan di lapangan oleh masyarakat laporkan saja. Kalau temuan tersebut bersifat administrasi tempatnya di KPU, tapi kalau pelanggaran hukum laporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA