Image Hosting


f-sam/linggau pos
Darussamin

CURUP-Terkait adanya surat tuyul, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup mendesak pimpinan DPRD Rejang Lebong segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Rejang Lebong. Demikian ditegaskan Ketua HMI Cabag Curup, Edo Kusnadi, kemarin (24/3).
Ia mengatakan, dengan adanya tanda tangan pada surat tuyul tersebut yang didalamnya termasuk tanda tangan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong secara langsung mencemarkan nama baik DPRD Rejang Lebong, namun di sisi lain apabila tanda tangan itu benar berarti ada apa dengan pimpinan DPRD Rejang Lebong.
“Kami berharap unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong kalau memang tak terbukti segera laporkan kepihak terkait, namun kalau tidak dilaporkan berarti ada keterkaitan antara tanda tangan pimpinan dengan surat tuyul tersebut. Bila dalam waktu dekat ini tidak juga dilaporkan ke pihak berwajib kami akan turun untuk mengadakan aksi, karena kami khawatir adanya kongkalikong didalamnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Darussamin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan lain yang menandatangai surat tersebut dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Suhardi dan Lian Sumarni. “Kami telah melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong lainnya yang terkait hal ini. Dan kami sepakat besok (hari ini,red) akan mengadakan rapat lintas fraksi membahas surat tuyul,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan adanya rapat lintas fraksi nantinya apakah akan dilaporkan atau diselesaikan secara lembaga akan kita temukan dalam rapat itu. “Kita tunggu kesepakatan rapat lintas fraksi nanti, untuk menentukan kesimpulan apakah dilaporkan apa diselesaikan di lembaga saja,” terangnya.
 Setelah mempelajari berkas surat tuyul yang ditemukan beberapa waktu lalu, dirinya mengaku telah menemukan surat asli mengenai pengesahan APBD Perubahan 2009. “Saya telah menemukan surat asli di Kabag Persidangan DPRD Rejang Lebong. Dan didalam surat tersebut tanda tangan kami memang kosong, namun temuan sebelumnya ada tanda tangan kami. Mengenai kesamaan antara berkas asli surat tuyul yang ada di Kabag Hukum Pemda Rejang Lebong dan Kabag Persidangan DPRD Rejang Lebong akan dibahas besok dalam lintas fraksi,” terangnya.
 Dari surat tuyul yang diperoleh, lanjutnya, tanggal surat tersebut sesuai dengan peristiwa penolakan APBD Perubahan 2009. Dan tanda tangan yang disediakan memang kosong, begitu juga dengan nomor surat belum dibubuhi. Karena menurutnya, nomor tersebut diberi setelah paripurna selesai dilaksanakan.
 Data yang diperoleh Darussamin dari Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, pada waktu yang masih belum jelas tepatnya, Kabag Persidangan mengaku memang ada dua orang yang meminta nomor surat tersebut, namun belum diketahui siapa orang yang memintanya. “Namun kita tidak boleh menuduh, yang jelas cepat atau lambat semuanya akan diketahui,” tuturnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA