Image Hosting


F-SAM/LINGGAU POS
SERAHKAN : Cabup Rejang Lebong, Hijazi saat menyerahkan berkas persiapan pemilukada ke PN Curup.

CURUP-Selasa (30/3), calon bupati (Cabup) periode 2010-2015, Hijazi tanpa didampingi Cawabup Jhon Ferianto mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Curup sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedatangan Hijazi tersebut guna menyerahkan berkas Cabup periode 2010-2015, dengan persyaratan diantaranya menyerahkan keterangan bahwa dirinya terbebas dari hukum. Selain surat keterangan bebas hukum yang diterima Wakil Ketua PN, Tumpal Napitulu di ruang kerjanya, kedatangan Hijazi juga menyerahkan surat keterangan bebas hutang dan terlibat dalam penghianatan terhadap NKRI serta tak dicabut sebagai hak pilih.
“Sesuai peraturan dan persyaratan saya menyampaikan surat keterangan tersebut, dan alhamdulillah semua bejalan lacar tanpa ada halangan,” tutur Hijazi pada sejumlah wartawan.
Hijazi mengakui dirinya maju pada Pemilukada 2010, diusung beberapa partai diantaranya PKPB, PBR, PNI, PPP, PDI Perjuangan, Hanura, dan PPRN.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA