Image Hosting

CURUP-Rapat pembentukan pansus hak angket yang didalamnya terdaftar 20 inisiator telah mengagendakan jadwal Selasa (30/3), ditunda karena ketidakhadiran ketua DPRD.
Menurut anggota Fraksi Golkar Wahono, didampingi anggota DPRD, Herizal serta Yusrizal menuturkan, tertundanya rapat paripurna pembentukan pansus tersebut karena Ketua DPRD Rejang Lebong, Darussamin ada agenda kerja ke Jakarta sekaligus mencari Lawyer (Penasihat Hukum).
“Untuk paripurna pembentukan pansus harus ada pimpinan DPRD, selain itu pimpinan juga merupakan salah satu inisiator dalam penggunaan hak angket. Berhubung ketua sedang ada kerja di Jakarta, maka pembentukan tim pansus ditunda dan rencananya diundur Selasa depan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, rencana pembentukan tim pansus tersebut akan dibentuk dua tim, yakni pansus hak angket dan pansus surat tuyul. “Senin depan juga ada agenda penyampaian LKPJ akhir bupati. Dalam rapat itu juga kami berharap ketua bisa hadir,” tuturnya.
Ia menambahkan, sejauh ini dalam perencanaan pembentukan tim pansus belum terlihat adanya hambatan-hambatan oleh masing-masing anggota DPRD yang menyampaikan sebagai inisiator. “Sejauh ini tidak ada halangan yang berarti dalam pembentukan tim pansus,” terangnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA