CURUP-Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Heri Purwanto mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2010 Kabupaten Rejang Lebong rendah. Akibatnya, tidak sesuai dengan PAD yang terealisasi pada 2009 lalu.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil konsultasi Komisi II bersama Dirjen Badan Administrasi Keuangan Daerah. Untuk meningkatkan PAD di Rejang Lebong target yang ditetapkan masing-masing SKPD bersangkutan harus sesuai dengan PAD yang terealisasi pada tahun sebelumnya, namun pada penyampaikan nota pengantar RAPBD 2010 lalu oleh pihak eksekutif penetapan PAD yang dilakukan sangat rendah.
“Bagaimana kita menetapkan target PAD agar tak lebih rendah dari yang terealisasi. Contoh, target bagi hasil pajak provinsi pada kabupaten hanya Rp 8 miliar, sementara PAD yang terealisasi 2009 yakni sebesar Rp 14 miliar, kan sangat rendah dari realisasi sebelumnya. Dan ini bisa terindikasi adanya penyimpangan dana dengan telah tercapainya target PAD, sementara realisasi lebih tinggi dari target yang ditentukan,” terangnya.
Selain itu juga untuk menyetarakan target PAD dengan realisasi, diwacanakan kedepan pemerintah daerah untuk merumuskan PAD yang terealisasi dengan data potensi daerah yang ada.
“Kedepan kami minta pemerintah daerah harus membuat potensi yang ada, agar target PAD tidak rendah dan sesuai dengan realisasi sebelumnya. Sehingga PAD kita bisa meningkat,” harapnya.(01)
0 komentar