Image Hosting

CURUP-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Sudirman menegaskan, kepada seluruh sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional (UN) 22 Maret nanti dilarang menarik iuran.
“Kalau ada guru yang meminta biaya UN, silakan lapor pada Diknas nanti akan kami beri tindakan. Karena biaya UN tersebut sudah ditanggung pemerintah pusat,” kata Kadisdik Kabupaten Rejang Lebong, Sudirman kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Jumat (19/3).
Menurutnya, UN yang akan dilaksanakan jangan terlalu menjadi beban bagi para siswa, terlebih lagi terhambat mengenai biaya. “Saya tidak mau mendengar ada guru yang menghalangi siswanya untuk melakukan ujian hingga tak mengikuti ujian karena belum membayar biaya di sekolah. Nanti dululah masalah biaya, yang penting  siswa dapat melaksanakn UN, baru kita pikirkan masalah biaya,”tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, biaya untuk penyelenggaraan UN telah dikucurkan dari dana APBD 2010 senilai RP 980.000.000. “Dana ini digunakan untuk biaya pengawasan, keamanan, dan pendistribusian soal ujian ke sekolah-sekolah dan kepentingan menjelang UN ini,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, tak ada alasan UN yang sebentar lagi digelar terhambat oleh sesuatu hal terlebih lagi menyangkut dana. Untuk pengambilan soal UN tersebut, lanjutnya, akan diambil sehari sebelum pelaksanaan UAN. “Pada 21 kami akan jemput soal di provinsi. Dan akan dikawal empat personel Kepolisian dan dua pengawas dari Diknas,” terangnya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA