Image Hosting

CURUP-Uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Rejang Lebong 2009 yang pada 2010 ini diganti dengan dana tunjangan bagi guru non sertifikasi mulai direalisasikan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Sudirman, Jumat (19/3).
Diterangkannya, dana APBD 2010 tersebut senilai Rp 6.738.000.000 disalurkan sebanyak Rp 5.821.000.000 setelah dipotong pajak sebesar Rp 916.000.000. “Dana tunjangan itu mulai saat ini telah dibagikan pada guru-guru non setifikasi. mulai hari ini kepala sekolah masing-masing sudah bisa mengambil dana tunjangan guru tersebut,” terangnya.
Untuk jumlah guru yang mendapatkan tunjangan berjumlah 2.236. “Masing-masing guru mendapat dana tunjangan senilai Rp 250 ribu per bulan dan dibayarkan selama setahun,”tuturnya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA