Image Hosting

Paripurna Hak Angket Batal

Rabu, 07 April 2010


F-SAM/LINGGAU POS
Jumpa Pers :
Jumpa Pers terkait gagalnya paripurna penyelenggaraan Panitia Angket.

Fraksi akan Ajukan Mosi Tak Percaya 

CURUP-Rapat paripurna yang telah diagendakan Banmus DPRD Rejang Lebong, kemarin (6/4), dengan mengagendakan pembentukan panitia Hak Angket batal dilaksanakan. Pasalnya, pimpinan dewan tidak hadir.

Ketidakhadiran ketua DPRD Rejang Lebong tersebut dikarenakan pergi ke luar kota dengan alasan urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Padahal hampir seluruh inisiator sekitar pukul 10.00 WIB hadir dalam ruang paripurna DRPD Rejang Lebong. 
Selanjutnya, anggota dewan mengadakan rapat lintas fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Suhardi. Dalam rapat lintas fraksi yang berjalan alot tersebut dengan ketidakhadiran pimpinan DPRD Rejang Lebong saat pengagendaan rapat paripurna pembentukan panitia angket.
Rapat lintas fraksi tersebut menghasilkan beberapa keputusan musyawarah, diantaranya Banmus akan menjabarkan ulang sehubungan surat ditundanya paripurna selambatnya tiga hari.
Selanjutnya, merekomendasikan Badan Kehormatan Dewan untuk dapat memanggil unsur pimpinan yang tidak hadir supaya menjelaskan ketidakhadirannya serta memberikan sanksi.
Sementara itu, anggota DPRD Rejang Lebong, Heri Purwanto mengatakan, dengan gagalnya rapat paripurna angket ini masing-masing fraksi akan mengajukan mosi tidak percaya pada unsur pimpinan DPRD.
“Kami sudah sepakat akan mengajukan mosi tak percaya pada pimpinan DPRD, namun nampaknya dimentahkan oleh ketua rapat lintas fraksi,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Lintas Fraksi, Suhardi dalam jumpa pers membantah mementahkan mosi tak percaya yang akan diajukan fraksi.
“Untuk masalah  mosi tak percaya saya tidak pernah menolak mosi tak percaya dijalankan. Demi Allah saya tak menghalangi. Permasalahan ada mekanisme, tentunya ada hal-hal yang kita ikuti aturan kalau memang aturan bisa menyampaikan mosi tak percaya akan kita laksanakan. Kalau memang kedepan pimpinan tak hadir akan kita gunakan mosi tak percaya. dan kita tanyakan alasan ketidakhadiran saat rapat paripurna,”terangnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Rejang Lebong, Herizal mengatakan, mekanisme mosi tak percaya dilakukan apabila melanggar tatib fraksi punya hak untuk ajukan mosi tersebut. Karena sebagai pimpinan harus mengutamakan tugas kelembagaan diluar kepentingan lain. “Kita akan lakukan apabila kedepan pimpinan kembali tak menghadiri rapat paripurna,” katanya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA