Image Hosting

Pria Bertato Diciduk Polisi

Rabu, 05 Mei 2010

CURUP- Aparat kepolisian Polres Rejang Lebong mengamakan Juli (30) warga Kelurahan Kepala Siring. Pria bertato yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian dalam kasus jambret tersebut ditangkap Selasa (4/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Hotel Aman Jaya Kota Lubuklinggau.  
“Tersangka tahun 2003 pernah menjalani humuman penjara dilapas Curup selama tiga tahun dalam kasus jambret. Saat ini dia kami tangkap dalam kasus yang sama. Dari hasil penyelidikan tersangka sedikitnya telah dua kali melakukan penjambretan,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melaui Kasat reskrim AKP Joni TRi Satria.
Diterangkanya, berdasarkan penyidikan sementara, pelaku mengakui perbuatanya. “Dia ngakunya cuma dua kali, namun mengingat dia (Juli) residivis, kami tak percaya dan akan kami kembangkan lagi,”kata Joni. 
Saat diintrogasi, bekas luka tembakan di paha dan kakipun saat dirinya tetagkap aparat Polres 2003 lalu. “Sepertinya tersangka ini tak jera, dan suda menjadi DPO Polres semenjak dirinya selesai menjalani masa tahanan,”jelas Joni. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA