CURUP- Aksi pencurian disertai dengan kekerasan terhaap korbannya kembali terjadi diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini dialami Nurhayati (40) warga Pulau Gento Kabupaten Kepahiang. Peristiwa dilamai korban terjadi Selasa (4/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kronoogis kejadian berawal saat korban usai membeli emas seberat 20 gram lalu naik angkot ke Jalan Kartini kembali kerumahnya.
Selanjutnya, sang supir menghentikan angkotnya untuk menghampiri rekanya yang diduga telah siap untuk melakukan aksinya. Saat itu korban bersama rekanya langsung disuruh turun oleh sang sopir dengan nada memaksa alasannya ada penumpang yang memenuhi kursi angkotnya.
“Saya langsung di dorong suruh keluar, dan tak sadar tas yang berisi emas di rampas. Ketika saya sadar, saya langsung menjerit dan mengejar angkot, namun angkot tersebut bertambah kencang. Karena saya masih ingat orangnya saya segera melapokan ke Polres Rejang Lebong,” terangnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said malalui Kasat Reskrim AKP Joni TRi Satria mebenarkan kejadian tersebut. “Ketika kami mendapat laporan dari korban, anggota langsung mengejar angkot tersebit dan dalam satu jam dua pelaku berasil kami bekuk,”akunya.
Ia menerangkan, emas 20 gram yang berasil disikat pelaku sudah dijual, namun berhasil diamankan.
Sementara dua trsangka yang berhasil dibekuk yakni SH (40) warga BTN Air Bang Curup Timur ditangkap di kawasan PUT sementara tersangka lainya yakni BR (35) warga Lubuklinggau yang kami tangkap di kawasan Sukaraja Curup Timur. “Keduanya kami tangkap di lain lokasi dan untuk penyelidikan leih lanjut keduanya kami amankan,” terangnya. (09)
0 komentar