F-SAM/LINGGAU POS
SUMPAH : Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari saat menjalani sumpah dan memberikan keterangan di gedung DPRD Rejang Lebong, Jumat (7/5).
CURUP- Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan, bahwa dirinya tidak ada wewenang mengenai angaran bantuan sosial yang diperdebatkan. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut dikatakannya saat diperiksa tim Pansus Hak Angket di gedung DPRD Rejang Lebong, Jumat (7/5). “Saya tidak tahu anggaran Bansos, saya tahunya setelah ada pemberitaan selama ini dan buku APBD yang saya pegang,”tuturnya.
Sementara dalam pemeriksaan kemarin, selain Wabup juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Asisten III, Bensi Marjuki yang tidak memenuhi panggilan dikarenakan sakit.
Selanjutnya, tim Pansus Hak Angket Angaran Bansos tahap dua menjadwalkan pemanggilang teradap Bupati, Sekda, ketua dan mantan ketua DPRD, unsur pimpinan DPRD serta mantan Bupati Rejang Lebong Muslihan. (09)
0 komentar