Image Hosting


F-SAM/LINGGAU POS
SUMPAH :
Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari saat menjalani sumpah dan memberikan keterangan di gedung DPRD Rejang Lebong, Jumat (7/5). 

CURUP- Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan, bahwa dirinya tidak ada wewenang mengenai angaran bantuan sosial yang diperdebatkan. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut dikatakannya saat diperiksa tim Pansus Hak Angket di gedung DPRD Rejang Lebong, Jumat (7/5). “Saya tidak tahu anggaran Bansos, saya tahunya setelah ada pemberitaan selama ini dan buku APBD yang saya pegang,”tuturnya.

Selain itu, ia juga mengaku bawa proposal yang diajukan masyarakat dan organiasi banyak diajukan padanya yang seharusnya dapat dimasukan kedalam anggran Bansos. “Kalau proposal masyarakat banyak yang masuk ke saya, namun saya berikan bantuan atas dana peribadi gaji saya. Memang ada ajuan proposal dari salah satu organisasi, namun karena uang saya habis saya berikan sekedarnya untuk uang bensin,”akunya. Setelah melihat kejanggalan dalam anggaran Bansos, sebagai wakil bupati dirinya memang tidak memberikan masukan karena tidak ada wewenang. “Saya kan sifatnya wakil apabila bupati tidak ada dan meberi mandat. Kalau ada dia (bupati) itu wewenang dia,”jelasnya. 
Sementara dalam pemeriksaan kemarin, selain Wabup juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Asisten III, Bensi Marjuki yang tidak memenuhi panggilan dikarenakan sakit.
Selanjutnya, tim Pansus Hak Angket Angaran Bansos tahap dua menjadwalkan pemanggilang teradap Bupati, Sekda, ketua dan mantan ketua DPRD, unsur pimpinan DPRD serta mantan Bupati Rejang Lebong Muslihan. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA