CURUP – Jabatan Direktur PDAM akhirnya ditetapkan atas kesepakatan anggota DPRD Rejang Lebongn Selasa (22/6). Irwanto ditunjuk sebagai Direktur PDAM Rejang Lebong menggantikan Direktur sebelumnya Sumardi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Suhardhi, terkesan enggan berkomentar saat ditanya wartawan terkait hasil keputusan lintas fraksi yang dipimpinnya. Data terhimpun koran ini menyebutkan, dalam rapat lintas fraksi dikatahui dua fraksi diantaranya fraksi PAN dan Golkar memilih abstein terhadap hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPRD Rejang Lebong. Sementara 3 fraksi diantaranya Demokrat, Hanura dan Fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa menerima, dan hanya fraksi Nasional Pejuangan Kedaulatan Indonesia Raya yang menolak dengan hasil kerja Komisi II DPRD Rejang Lebong tersebut.
Setelah penetapan Direktur PDAM tersebut, berbagai kontraversional terjadi, salah satunya yakni menurut ketua fraksi PAN Jalaludin. Ia mengatakan, salah satu alasan mereka abstein dengan hasil kerja Komisi II tersebut, karena secara mekanisme penjaringan administrasi dirasa masih kurang dalam hal perekrutan calon direktur PDAM tersebut.
Disisi lain, anggota fraksi Fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa H Buyar mengatakan, secara mekamisme penjaringan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan seharusnya cukup hasil kerja Komisi II saja yang diteruskan dengan persetujuan pimpinan DPRD.
Selain itu, wakil Ketua Komisi II Idham Halid, menegaskan, hasil lintas fraksi sudah sepakat untuk menunjuk Irwanto sebagai direktur PDAM yang baru. Hanya saja pimpinan DPRD Rejang Lebong harus cepat menyampaikan hasil persetujuan DPRD Rejang Lebong itu kepada Eksekutif, agar Direktur yang baru segera dilantik secepatnya.
Menurutnya, cukup banyak agenda PDAM yang harus dijalankan pada tahun 2010, beberapa diantaranya pesangan 1.000 sambungan baru di kecamatan Curup Tengah dan Curup Selatan, ada program nasional 1 juta sambungan baru serta program revitalisasi PDAM. (09)
0 komentar