CURUP-Dua pasang bukan mukhrim diamankan Polres Rejang Lebong dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Senin malam (9/8). Razia itu Polres bekerjasama dengan Sat Pol-PP Rejang Lebong.
Dua pasangan bukan mukhirm tersebut diantaranya Sp (24) Mr (35) warga Kota Medan dan Wlly (40), Rosita (24) warga Kota Bengkulu diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
“Mereka tertangkap berada di hotel dan tidak bisa menunjukan kartu indentitas,” kata koordinator operasi Pekat Kabag Ops, Reza Pahlevi.
Bukan hanya dua pasangan bukan muhrim yang diamankan, namun ratusan petasan yang dijual didepan pasar Bang Mego kota curup juga diamankan karena dapat menggangu proses peribadatan jelang bulan ramadhan serta dapat membahayakan masyarakat.
Selanjutnya, hasil sitaan tersebut berupa petasan dan kembang api dimusnahkan agar tidak di pergunakan oleh- pihak-oihak tertentu, sementara itu, dua pasang bukan murhim diberikan pembinaan serta perjanjian untuk tidak melakukan hal serupa. Operasi pekat sendiri, kata Kabag Ops akan dilakukan sepanjang bulan ramadhan dengan mensweping hotel-hotel dan tempat hibuuran lainya yang diduga sebagai tempat transaksi dan tempat maksiat yang dapat menggantu ketentraman masyarakat sekitar. (09)
0 komentar