CURUP-Kesadaran warga Kabupaten Rejang Lebong membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbilang masih rendah. Dari data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sedikitnya 94.358 warga Rejang lebong tidak memiliki KTP.
Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Bensi Marzuki mengatakan, data tersebut diperoleh per Oktober 2009. ”Terhitung Oktober 2009, dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam sistem administrasi Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 252.881 penduduk, kepala Keluarga 65.586 dan jumlah yang wajib memiliki KTP kategori berumur 17 tahun keatas atau yang sudah berkeluarga sebanyak 157.456 penduduk. Sedangkan yang terdaftar miliki KTP hanya 63.098,”terangnya.
Menurutnya, yang tidak terdaftar dalam catatan Dukcapil tersebut kemungkinan disebabkan masa berlaku KTP warga tersebut telah habis, hilang dan rusak. Dipastikannya jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki KTP akan bertambah beberapa bulan kedepan. ”Bisa jadi warga yang belum terdata memiliki KTP belum dilaporkan pihak camat pada Disdukcapil, dan saya telah mengimbau pada seluruh camat untuk segera menyerahkan data penduduk ke Dukcapil apalagi sekarang sudah mendekati Pilkada," katanya.
Lebih lanjut diterangkannya, daftar warga yang memiliki KTP itulah yang berhak memilih saat Pemilihan Umum Kapala Daerah (Pilkada) 2010.”Seluruh data KTP yang terdata di Disdukcapil inilah yang akan kami ajukan pada KPUD Rejang Lebong saat Pemilukada,” pungkasnya. (01)
0 komentar