CURUP- Hak interpelasi dilakukan anggota DPRD Rejang Lebong terhadap bupati Rejang Lebong, dimulai beberapa hari yang lalu. Kendati dilakukan diakhir tahun, hak interpelasi tersebut tidak mengganggu proses APBD 2010 yang masih dalam proses. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Rejang Lebong, Darussamin kepada wartawan koran ini, Senin (21/12).
Seperti diketahui, DPRD Rejang Lebong telah melaksanakan hak interpelasi pada bupati Rejang Lebong. Namun belum ditemukan titik terang segala permasalahan yang dipertanyakan anggota DPRD pada bupati, baik mengenai anggaran HUT Curup, dana Bansos dan lainnya.
Dari data terhimpun, rencananya hari ini (Selasa,red), sesuai yang telah dijadwalkan sebelumnya, interpelasi anggota DPRD Rejang Lebong terhadap bupati akan kembali digelar di gedung DPRD Rejang Lebong.
Sementara itu, agenda yang rencananya akan dibahas dalam paripurna tersebut, membahas tentang jawaban tambahan bupati atas ketidakjelasan jawaban bupati beberapa waktu lalu pada anggota DPRD. (01)




0 komentar