Image Hosting

*Setahun 61 Kasus Terjadi

CURUP – Sejak Januari hingga Desember 2009, di Kabupaten Rejang Lebong terjadi 61 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Dari data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong, angka tersebut terbilang cukup tinggi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong, Safri, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mislan kepada wartawan koran ini mengatakan, angka tersebut didapat dari beberapa unit pos pelayanan kasus. Diantaranya, Pos Rehabilitasi Sosial, PKBH, RSUD, UPPA, dan Posko KDRT sendiri yang berpusat di Dinas PP dan KB.

Menurutnya, melihat angka pelaporan yang bersumber dari Tim Terpadu Pencatatan dan Pelaporan kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak dibawah umur KDRT di  Rejang Lebong termasuk tinggi. Ia juga mengungkapkan, dari 61 kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut bersumber dari 5 unit pelayanan kasus, yakni Rehabilitasi Sosial, PKBH, RSUD, UPPA, dan Posko KDRT sendiri yang berpusat di dinas PP dan KB.

"Pos pengaduan yang yang ditampung di Dinas PP dan KB mulai Januari hingga Desember 2009 ini baru berumur 1 tahun, sementara angka kekerasan baik KDRT maupun kekerasan pada anak mencapai 61 kasus. Dan dari kasus tersebut ada yang sudah selesai dalam proses," ungkapnya.

Lebih lanjut diterangkannya, dari 61 kasus, 36 kasus diantaranya kekerasan bentuk fisik, 2 psikis, dan 24 seksual.
Ironisnya, menurut Mislan, kasus tersebut terjadi bukan hanya pada masyarakat yang dianggap telah dewasa maupun yang telah berkeluarga. Melainkan korban kekerasan mayoritas terjadi dikalangan pelajar.

"Jumlah korban mengalami kekerasan pada pelajar, diantaranya pelajar tingkat SD ada 22 korban, dari SMP 10 korban, SMA 21 korban. Sementara yang lain terjadi pada orang dewasa. Dari jumlah tersebut kasusnya ada yang masih berjalan dan dalam tahap pembinaan dan ada juga yang telah tuntas," terangnya.

Ia juga mengakui, masih banyak kekerasan terjadi dalam keluarga yang tidak tercatat. "Di daerah-daerah pedalaman dan di desa-desa masih banyak tindakan kekerasan yang terjadi, namun demikian para korban kekerasan enggan untuk melaporkan hal tersebut pada pos pelayanan KDRT karena malu, ada juga yang takut dengan ancaman suami,"ungkapnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil laporan tersebut kebanyakan penyebab terjadinya kekerasan  karena faktor ekonomi, sosial budaya dan agama. "Sekarang kan sedang krisis ekonomi, karena keadaan ekonomi belum tercukupi sehingga menimbulkan hal tersebut, selain itu karena kurangnya bekal agama hingga keteguhan iman mereka  masih minim," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, faktor kurang matangnya para orang tua dan anggota keluarga yang lain dalam membina rumah tangga. "Mungkin terjadinya kekerasan tersebut keluarga terlalu dini dalam membina rumah tangga, sehingga pemikiran mereka dalam membina rumah tangga belum terlalu matang," tuturnya.

Melihat kondisi ini, 2010 mendatang Dinas PP dan KB Kabupaten Rejang Lebong akan tetap membuka pelayanan Pos KDRT untuk menanggulangi hal tersebut, dan pihaknya akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ke lapangan dan setiap kecamatan dengan merata.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi, kedepan tingkat kekerasan dalam keluarga semakin kecil, dan para korban tidak takut melaporkan kejadian tersebut pada pos KDRT yang siap menampung aspirasi serta mencari jalan keluarnya," harapnya.(01

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA