CURUP –Setelah berhasil mengamankan Ab (30), tersangka kasus perampokan di Simpang Macan Kecamatan Curup Timur, Minggu (6/12), tim gabungan Polres Rejang Lebong dibantu Polda Bengkulu, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku. Tersangkanya Pn (39), warga Pasar Atas ditangkap petugas beberapa jam setelah mengamankan Ab.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid melalui Kasat Reskrim AKP Jhony Tri Satria didampingi Kanit Jatrantas Ipda Bayu membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan dan keterangan saksi. “Saat ini aparat sedang mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," terangnya.
Saat melakukan olah TKP, aparat juga menemukan senjata api diduga digunakan pelaku perampokan. “Senpi rakitan tersebut terdapat empat butir amunisi yang tercecer di TKP. Senjata api yang ditemukan ketika petugas melakukan penyisiran di TKP,”ujarnya.
selain itu, aparat juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra 125 X BD 4605 KI dan kayu balok berukuran satu meter diduga digunakan tersangka dalam aksinya. “Saat ini nama pelaku lain sudah teridentifikasi dan dalam pengejaran, nama-nama tersebut didapat dari keterangan saksi dan penyelidikan petugas,”katanya.
Sementara kondisi tersangka Ab yang babak belur akibat dihajar massa, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Curup dijaga aparat kepolisian.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kedua tersangka merampok rumah milik Rodi di Desa Simpang Macan Curup Timur. Berkat perlawanan korban dan warga, perampokan berhasil digagalkan sekaligus mengamankan satu tersangka yang terpaksa menjadi bulan-bulanan massa. (01
0 komentar