CURUP- Hinga batas akhir waktu yang diberikan, Andi Muslim, salah seorang peserta tes CPNS formasi 2009 yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu belum juga menyerahkan berkasnya. Terhadap masalah ini, Sekda Rejang Lebong, H Tarmizi Ussuludin akan memberikan teguran kepada CPNS dari formasi Desain Grafis itu.
“Waktu toleransi telah habis, mulai besok (hari ini,red) sampai sepuluh hari kedepan akan kami berikan teguran kepada yang bersangkutan untuk membayar denda. Kalau sampai 10 hari tidak juga diindahkan kami akan serahkan pada pihak berwajib untuk mengusutnya,"tegas Sekda H Tarmizi Ussuludin kepada wartawan koran ini.
Dikatakannya, denda yang diberikan pada Andi karena dianggap merugikan Kabupaten Rejang Lebong dalam hal pengusulan formasi. “Kami sudah capek-capek mengusulkan formasi, tapi ketika lulus gak diambil, kan mubazir," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, waktu 10 hari tersebut digunakan untuk Andi mencari dana membayar denda. “Kami beri kelonggaran padanya untuk mencari uang denda Rp 20 juta, karena saat ini memang susah mengumpulkan uang sebanyak itu, tapi kesalahan itu ia perbuat sendiri dan harus bertanggung jawab. Selain itu sebelum tes CPNS juga ditandatangani untuk memenuhi kesepakatan yang diberikan pada setiap peserta tes," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, waktu 10 hari tersebut, teguran yang diberikannya melalui via handphone dan secara tertulis. "Tapi kalau memang benar-benar tidak diamini, ya kami serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib,"ucapnya. (01)
0 komentar