CURUP- Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tes beberapa waktu lalu, Andi Muslim, dipastikan harus membayar denda Rp 20 juta. Pasalnya, CPNS dari formasi S1 Desain Komunikasi ini hingga Senin (7/12), belum juga menyerahkan berkas.
Padahal, batas waktu penyerahan berkas tersebut hari ini (Selasa, 8/12). “Belum ada kepastian satu peserta tes yang lulus, sebab belum melengkapi berkas, yakni atas nama Andi Muslim dari formasi S1 Desain Komunikasi. Padahal kami sudah menghubungi, saat ini dia masih di Jakarta, kalau memang akan memilih lulus di Jakarta harus membayar denda yang telah ditandatangani diatas materai sebelum tes kemarin,” terang Sekda Rejang Lebong, H Tarmizi Ussuludin melalui Kabag Kepegawaian, Hasanusi kepada koran ini, kemarin.
Lanjut Hasanusi, permasalahan tersebut akan diserahkannya kepada aparat berwajib untuk melakukan penjemputan bila hingga hari ini (Selasa,8/12), belum dilengkapi syaratnya. “Kalau sampai besok (hari ini red) sekitar pukul 14.00 WIB belum ada keputusan, maka kami serahkan pada pihak berwajib untuk memprosesnya sesuai aturan yang telah ditetapkan,”tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, bila benar orang tersebut mengundurkan diri, sangat merugikan pemerintah. “Kami sudah berusaha memperjuangkan formasi, tapi setelah ada dan lulus malah mengundurkan diri,”ujarnya.(01)
0 komentar