CURUP- Dalam penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong, yang disampaikan Bupati H Suherman, APBD 2010 mengalami devisit sebesar Rp 143.401.491.733,14.
RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2010 yang terdiri pendapatan daerah sebesar Rp 451.664.979.252 dan belanja daerah Rp 618.390.058.81 serta masih mengalami kondisi defisit anggaran sebesar Rp 166,725,079,564 setelah dianggarkan pembiayaan Netto senilai Rp 3. 323. 587.830,86 untuk menutupi devisit anggaran tersebut.
Di dalam penyampain Nota pengantar 2010 disebutkan, untuk bidang pendapatan seperti PAD anggaran pajak daerah, anggaran retribusi, anggaran hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan anggaran lain-lain yang dipisahkan, serta dana perimbangan diantaranya dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, anggaran dana alokasi umum tahun 2010 anggaran dana alokasi khusus tahun 2010.
Disamping itu lain-lain pendapatan yang sah seperti anggaran pendapatan hibah tahun 2010, anggara dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, jumlah total mencapai Rp 451.664.979,252.
Dilanjutkannya, dari bidang belanja seperti belanja tidak langsung, diantaranya anggaran belanja pegawai tahun 2010, anggaran belaja bunga tahun 2010, anggaran belanja hibah, anggaran belanja bansos, anggaran belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa, dan anggaran belanja tak terduga.
Selain itu belanja langsung terdiri dari anggaran belanja pegawai, anggaran belanja barang dan jasa, anggaran belanja modal tahun 2010 seluruhnya berjumlah Rp 618.390.058.816.
Sementara itu, Ketua Panggar DPRD Rejang Lebong mengatakan, seusai eksekutif menyampaikan nota pengantar RAPBD 2010, tim Panggar akan segera membahas secepatnya,
"Kalau tidak ada halangan besok (20/1), akan kembali mengadakan rapat paripurna jawaban DPRD Rejang Lebong terhadap nota pengantar RAPBD 2010," katanya. (01)
0 komentar