CURUP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong minta pembahasan khusus antara pihak eksekutif dan legislative, dalam pengklarifikasian anggaran KPU jelang Pilkada 2010 mendatang.
Hal tesebut diungkapkan ketua KPU Rejang Lebong Khalid Saefullah, Senin (18/1). Ia menjelaskan, dalam anggaran yang diajukan KPU dalam KUA dan PPAS menganggarkan untuk Pilkada sebesar Rp 16. 495. 454. 470.
“Anggaran ini telah dikoordinasikan kepada pihak Panwaslu, Polres dan Kodim dalam pengamanan jelang Pilkada 2010,” katannya.
Dilanjutkannya, dalam nota pengantar yang dimasukan kedalam anggaran hibah untuk KPU senilai kurang lebih 13. miliar yang belum jelas sub-subnya. Sedangkan dalam nota pengantar RAPBD 2010 tidak disebutkan berapa untuk KPU dan pos lainnya.
"Kita ini ingin melaksanakan Pilkada apa tidak, kami menungu kejelasan dari pihak eksekutif dan legislatif dalam pengajuan anggaran KPU tersebut yang dinilai sangat mendesak,” katanya.
Dilanjutkannya, hingga akhir ini pihaknya, tidak pernah dipanggil pihak eksekutif dan legislatif dalam membahas anggaran Pilkada, untuk itu dirinya minta sebelum dibahas klarifikasikan dulu anggaran akan digunakan dalam Pilkada ini.
Menurutnya, dalam Permendagri N0 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada pasal 30 ayat 1 berbunyi, bagi daerah yang belum menetapkan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran berkenaan, dapat menetapkan DPA-PPKD dengan peraturan kepala daerah sebagai dasar pengeluaran belanja hibah Pemilukada untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang APBD tahun aggaran yang berkenaan.
Selain itu dalam pasal 2 menyebutkan, dalam hal daerah belum menganggarkan atau telah menganggarkan belanja hibah Pemilukada dalam APBD tahun yang berkenaan, akan tetapi belum sesuai dengan kebutuhan dapat menyesuaikan anggaran mendahului perubahan APBD dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran yang berkenaan sebagai dasar pelaksanaan, untuk kemudian ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran yag berkenaan.
Selain itu juga pihaknya meminta pihak eksekutif dan legislatif mengadakan rapat, khusus membahas tentang anggaran KPU terkait pelaksanaan Pemilukada.
"Kami minta dalam waktu dekat rapat antara pihak eksekutif dan legislatif untuk membahas anggaran KPU ini," harap Khalid.
Tujuan diadakan pertemuan agar tidak adanya anggaran yang overlap antara KPU dan pihak keamanan. Selain itu juga dengan adanya rapat itu kita bisa membentuk Badan Koordinasi Pemilu atau Desk Pemilu. “Kami siap untuk menjelaskan kebutuhan dana yang kami ajukan itu,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Rejang Lebong, Buyar mengatakan, anggaran untuk KPU yang disampaikan melalui nota pengantar Rp 7.5 miliar. Sedangkan untuk pengamanan yakni Polres Rp 400 juta, Kodim Rp 100 juta dan Panwaslu Rp 500 juta.(01)
0 komentar