CURUP-Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Makhran mengatakan, masih banyak objek pajak yang belum terdaftar untuk menambah pemasukan daerah.
Menurutnya, objek pajak yang belum terdeteksi tersebut di-antaranya pajak IMB, tanah dan pertokoan yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Sedangkan yang tidak masuk dan sudah masuk objek pajak juga ada yang enggan membayar pajak, karena alasan tak sesuai atau lain,” kata Makhran kepada wartawan koran ini, Kamis (15/4).
Padahal, lanjutnya, objek pajak yang belum tersentuh daerah mampu menambah pajak yang nantinya akan dilakukan untuk pembangunan Kabupaten Rejang Lebong. “Kedepan seperti PBB akan dikelola oleh daerah, tentunya pemeriksaan objek pajak yang wajib membayar pajak mudah-mudahan akan terdeteksi dan lebih selektif sehingga akan menambah pajak yang akan masuk,” terangnya.
Ia berharap demi peningkatan pembangunan yang rata-rata banyak diambil dari dana bagi hasil pajak yang diperoleh daerah, masing-masing SKPD diminta lebih selektif dan benar-benar mendata objek pajak yang wajib membayar pajak. Sehingga penghasilan pajak lebih meningkat. “Seperti pajak galian C, IMB dan wajib pajak lain yang sangat berpotensi,” harapnya. (01)
0 komentar