CURUP-Beberapa anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Rejang Lebong yang berstatus kontrak mengeluh. Pasalnya, sejak Januari hingga April 2010, mereka belum menerima honor yang dijanjikan.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Rejang Lebong, Nandang Sumantri melalui Kasi Polhut dan Perundang-undangan, Arbi ketika dikonfirmasi, Selasa (13/4), membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, saat ini jumlah Polhut kontrak sebanyak 25 orang yang direkrut pada 2008-2009.
Dikatakan Arbi, belum dibayarnya gaji selama empat bulan tersebut karena realisasi pencairan RAPBD 2010 belum selesai. “Memang sudah empat bulan mulai dari Januari hingga April 2010 ini gaji Polhut kontrak belum dibayarkan. Karena SK RAPBD untuk pencairan gaji belum terealisasi,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini belum ada kepastian kapan gaji Polhut kontrak tersebut dibayarkan. “Kalau SK pencairan sudah turun langsung akan kami bayarkan. Kejadian seperti ini bukan sekali, tahun sebelumnya juga gaji Polhut kontrak sempat molor dan dibayarkan lima bulan setelah bekerja,” katanya.
Lebih jauh diungkapkan Arbi, 25 Polhut kontrak itu mempunyai tugas yang sangat berat. Mereka harus mengawasi seluruh jumlah hutan lindung bersama personel lainnya. Selain itu juga memiliki tugas memberikan penyuluhan terhadap masyarakat sekitar kawasan hutan dan mengawas peredaran illegal logging di dalam hutan.
Ditambahkannya, gaji Polhut kontrak saat ini mengalami penurunan. “Kalau 2009 lalu, honor Polhut kontrak setiap orang mencapai Rp 650 ribu per bulan. Sementara 2010 ini karena anggaran sangat minim gaji Polhut kontrak turun Rp 50 ribu per bulan.
Diterangkannya, 25 Pohut kontrak yang belum menerima honor tersebut terdiri dari empat kawasan UPTD, yakni Bermani ULu, Sindang Kelingi, Curup Kota, dan Padang Ulak Tanding. “Seluruh personel Polhut di Kabupaten Rejang Lebong, sarana dan prasaran sangat terbatas seperti kendaraan patroli hutan sebagai alat transportasi dalam melaksanakan,” pungkasnya(01)
0 komentar