Image Hosting

Terkait Anggaran Bansos

CURUP-Jika sebelumnya, Kabag Keuangan, Masropen dan Kabag Hukum, Edy Prawisnu diperiksa Pansus hak angket dana bantuan sosial (Bansos), kini giliran mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zulkarnaen dan mantan Sekwan, Iswandi Iswarman diperiksa, Jumat (16/4).

Meski pensiun sekitar Oktober 2009 lalu, mantan kepala Bappeda Zulkarnaen tetap hadir memenuhi undangan tim Pansus yang dibentuk DPRD Rejang Lebong. Pemeriksaan terhadap Zulkarnaen itu dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai anggaran dana Bansos yang melebihi pagu anggaran setelah adanya rapat pada 23 Maret 2009.
Saat ditanya beberapa fraksi dalam tim Pansus hak angket tentang keikutsertaan dirinya pada rapat 23 Maret 2009 lalu, Zulkarnaen mengaku ikut dan bertindak sebagai wakil ketua TAPD yang membahas tentang hasil verifiksi APBD 2009. Dalam rapat itu juga ada indikasi mengenai perubahan dana Bansos yang dianggarkan, dimana sebelumnya berjumlah Rp 7,8 miliar menjadi Rp 13 miliar.
“Memang saya ikut dalam rapat tersebut, namun kalau membahas mengenai anggaran Bansos saya tidak tahu. Saya sudah tua dan mungkin saja terjadi, namun saya lupa dan tidak tahu,” terangnya.
Beberapa pertanyaan mengenai keterkaitan dirinya dengan jumlah angaran yang ada dalam dana Bansos tersebut, Zulkarnaen mengaku tidak mengeta
huinya. “Secara rinci saya tidak tahu berapa anggaran dana Bansos dan perubahan yang terjadi. Setahu saya di PPAS APBD 2009 dana Bansos diajukan sekitar Rp 16 miliar, kalau mengenai perubahan anggaran dan hasil saya tidak tahu,” katanya.
Menurut Zulkarnaen, rapat yang digelar pada 23 Maret tersebut membahas masalah anggaran RAPBD 2009. “Saya benar-benar tidak tahu masalah Bansos, yang saya tahu total ajuan di PPAS. Setahu saya untuk dana Bansos dikelola oleh Kabag Keuangan, kalau Bappeda hanya mengumpulkan anggaran yang diajukan masing-masing SKPD pada saat itu,” jelasnya.
Dari pantauan koran ini, hampir 90 persen pertanyaan masing-masing fraksi mengenai perubahan Bansos tidak bisa dijawab oleh mantan kepala Bappeda.
Namun, berbagai asumsi masing-masing fraksi yang mempertanyakan keterkaitan dirinya terhadap rapat maupun perubahan anggaran Bansos yang selalu dijawab tidak tahu menimbulkan berbagai macam argumen. Seperti disampaikan salah satu anggota tim Pansus, Heri Purwanto.
Dikatakannya, petanyaan tersebut bisa jadi dijawab tidak tahu karena mantan kepala Bappeda tersebut sudah lanjut usia atau memang tidak mau memberi informasi. “Kalau tidak tahu karena lupa mungkin hal yang wajar. Setiap manusia pasti ada unsur lupa apalagi sudah tua. Tapi itu kan ada dokumen dan data, kalau jawaban selalu tidak tahu karena ada unsur tidak mau memberikan informasi pada tim Pansus itu suatu kebohongan dan Anda sebelumnya sudah disumpah memberikan informasi yang diketahui,” ungkapnya. 
Setelah mantan kepala Bappeda 2009, Zulkarnaen diperiksa tim Pansus, selanjutnya mantan Sekwan 2009, Iswandi Iswarman sekitar pukul 14.15 WIB. Secara maraton tim Pansus menanyakan tentang surat masuk dan keluar baik dari eksekutif maupun legislatif terkait perubahan anggaran dana Bansos. “Memang ada surat rekomendasi dari pimpinan DPRD tentang permohonan pergeseran anggaran, namun direkomendasikan ke PPTK Sekretarian DPRD yang langsung ke pihak eksekutif,” kata Iswarman.
Beberapa anggota Pansus, diantaranya Syarif mempertanyakan adanya surat yang menyata
-kan bahwa DPRD melayangkan surat tentang permohonan pergeseran anggaran ke pihak eksekutif dirinya mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu surat itu, saya akan cek dahulu di sekretariat apakah ada paraf saya apa tidak, kalau ada paraf saya berarti melewati saya namun kalau tidak ada paraf berarti surat tersebut langsung disampaikan dari pimpinan DPRD ke eksekutif,” katanya.
Menurutnya, surat rekomendasi dari pimpinan dewan tersebut tentang permohonan pergeseran anggaran pada pos-pos sekretariat Pemda tersebut menyalahi aturan, karena tidak direkomendasikan pada Sekwan dan langsung ditujukan pada salah satu PPTK Sekretariat DPRD dan disampaikan pada pihak esekutif. 
Di sisi lain, anggota Pansus Heri Purwanto mengatakan, untuk memperjelas masalah tersebut rencananya tim Pansus akan kembali memanggil Plt Sekwan, Daswati dan internal sekretariat DPRD. “Besok (hari ini,red) Plt Sekwan dan intern sekretariat dewan akan kami panggil,”pungkasnya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA