Image Hosting

CURUP-Tudingan Guruh Indrawan bahwa Tim Pansus hak angket yang dibentuk DPRD Rejang Lebong tidak memenuhi syarat mendapat bantahan dari Ketua Pansus, Herizal Apriansyah. Menurutnya, Pansus hak angket yang saat ini sedang bekerja meyelidiki dugaan perubahan dana Bansos sudah memenuhi syarat dan sudah menjalankan ketentuan yang ada. 
Diakui Herizal, pernyataan yang diungkapkan Guruh merupakan pernyataan yang sah-sah saja. Namun Pansus hak angket dalam peyelidkan dana Bansos ini sudah memenuhi prosedur yang ada. “Mekanisme dalam pembentukan Bansos ini sudah kami jalankan dan diparipurnakan. Kami sudah bentuk 20 inisiator dan sesuai dengan ketentuan,”katanya.
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Pansus, Heri Purwanto. Ia mengatakan, ketidakikutsertaan satu fraksi dalam Pansus hak angket yakni Fraksi Hanura tidak menjadi masalah dalam pembentukan hak angket karenakan sudah memenuhi prosedur yang ada.
“Tentunya untuk pembentukan Pansus hak angket ini kami lakukan paripurna terlebih dahulu oleh masing-masing insiator yang menyampaikan hak angket tersebut,”jelasnya. 
Selain itu, kata dia, Pansus itu sudah diparipurnakan dan didalamnya sudah diatur. Mengenai satu fraksi yang tidak mengikuti dalam Pansus hak angket dana Bansos tidak menjadi masalah. Sebab, pembentukan Pansus hak angket ini syaratnya minimal terdiri dari lima inisiator serta lebih dari satu fraksi partai politik yang mengikutinya.
“Saat akan pembentukan Tim Pansus sudah jelas bahwa ada 20 inisiator yang mengajukan hak angket tersebut. Dan ada satu parpol yang tidak ikut andil dalam pansus hak angket,” katanya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA