CURUP-Kalau tidak ada aral melintang, Sabtu (1/5), KPU Kabupaten Rejang Lebong akan menetapkan pasangan calon kandidat yang bakal bertarung pada bursa Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, 3 Juli mendatang.
Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah mengatakan, pasangan calon perseorangan Suherman-Slamet Diono memenuhi syarat keabsahan dan kelengkapan berkas pencalonan. Mereka didukung sekitar 20.247 orang yang lulus dalam verifikasi faktual syarat dukungan oleh KPU Rejang Lebong melebihi syarat yang diminta yakni 12.837.
Selanjutnya pasangan Lukman Effendi-Suharudin yang didudukung 9 kursi dari koalisi Partai Golkar, PAN, Gerindra dan Partai Kedaulatan bisa lolos sebagai Cabub dan Cawabub. Kemudian pasangan Hijazi-Jhon Ferianto yang didukung 13 kursi koalisi partai Demokarat, PKPB, PBR, PKS, PNI Marhaenisme, dan PPP. Lalu pasangan Darussamin-Mahdi Husen juga lolos sebagai calon dengan dukungan 5 kursi koalisi Hanura dan PDI Perjuangan.
Sementara pasangan Sofian Junaidy-Abdul Manan yang didukung 18 partai nonparlemen dengan akumulasi suara sah sebanyak 23.230 jiwa bisa dipastikan gagal, karena tidak melengkapi berkas persyaratan hingga batas waktu yang ditetentukan. ”Untuk penetapan calon dan penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilukada akan dilaksanakan 4 April 2010 di Sekretariat KPU Rejang Lebong,”terangnya.(01)
0 komentar