Putri (16) Siswi SMAN 1 Curup Timur yang diduga dianiaya isteri Anggota Dewan.
CURUP-Isteri anggota dewan berinisial Ds (21), warga Talang Rimbo, Kabupaten Rejang Lebong, diduga menganiaya pelajar kelas II SMAN 1 Curup Timur, Putri (16), warga Kelurahan Air Bang Curup tengah. Peristiwa itu terjadi Kamis (14/10) sekitar pukul 13.45 WIB usai korban pulang ke sekolah tidak jauh dari sekolah.
Atas kejadian itu, korban menderita luka memar dibagian kepala, leher dan bagian kaki diduga ditendang oleh pelaku. Bahkan dua buah kancing baju korban terlepas akibat tarikan tangan pelaku yang melakukan penganiayaan.
Hal itu langsung dilaporkan ke Polres Rejang Lebong didampingi keluarganya.
Data dihimpun koran ini menceritakan, kejadian berawal saat korban bersama tiga rekanya sekelasnya, Evo, Riski dan Mela usai pulang dari sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Lantaran ban motor yang kendarai korban bersama ke-empat sekawan kurang angin, akhirnya ke-empat sekawan itu berhenti di salah satu bengkel untuk menambah angin. Saat menunggu tukang bengkel menambah angin, Putri dihampiri adik isteri anggota dewan berinisial IN yang juga satu sekolah dengan korban. Dan pada saat itu terjadi ribut mulut hingga IN memanggil DS (Isteri anggota dewan). Saat DS sampai di TKP, keributan mulut bertambah hingga berujung pemukulan dan penganiayaan.
Menurut keterangan rekan korban, Evo dan Riski di Polres menceritakan, dirinya tidak mengetahui asal muasal pertengkaran antara kedua pelajar hingga melibatkan kakaknya yang merupakan isteri anggota dewan tersebut.
“Saya tidak tahu awalnya, kami nambal ban dan tiba-tiba IN datang dan ribut mulut dengan Putri hingga kakaknya datang dan terjadi pemukulan. Memang kami ramai dan hanya melihat dan sebagian lagi memisahkan mereka hingga kancing bajunya dua buah juga sampai lepas,” katanya. (09)
0 komentar