Image Hosting

Video Transaksi Piagam Opak Beredar

Jumat, 15 Oktober 2010


f-Sam/Linggau Pos

VIDEO : Video transaksi jual beli piagam OPAK ditonton beramai-ramai di kalangan mahasiswa STAIN Curup. Foto diabadikan, Kamis (14/10).


CURUP-Video piagam transaksi jual beli piagam OPAK di lingkungan kampus STAIN Curup hampir menyebar ke seluruh Mahasiswa STAIN Curup. Bahkan ada beberapa dosen telah menyimpan video yang menghebohkan tersebut. Dalam video berdurasi 6 menit 15 detik terlihat DEMA STAIN Curup, Anita melakukan transaksi dua Mahasiswa didalam salah satu ruangan kampus STAIN Curup didampingi sekretaris DEMA, Diki.

Mereka terlihat melakukan percakapan dengan melakukan transaksi jual beli piagam OPAK pada dua mahasiswa dengan nilai masing-masing Rp 100.000 per piagam. Namun, dalam video tersebut dua mahasiswa juga meminta tiga rekannya membeli piagam dengan harga sama. Namun karena lima orang yang rencana akan membeli piagam, panitia memberikan bonus hanya dengan membayar Rp 400 ribu untuk lima buah piagam.

Dalam video itu nampak pelaku mengambil uang yang diserahkan kedua mahasiswa yang diletakan di atas meja. Selanjutnya diambil dan dimasukan kantong pelaku. Padahal menurut ketentuan, piagam penghargaan diberikan pada mahasiswa yang melakukan kegiatan OPAK selama empat hari berturut-turut dan membayar sejumlah uang sebesar Rp 170 ribu termasuk piagam OPAK.

Selain itu, bagi para mahasiswa tidak melakukan Orientasi selama empat hari tidak diberikan piagam dan mengulang tahun depan. Bukan hanya itu, fungsi piagam OPAK merupakan salah satu syarat agar mahasiswa yang bersangkutan dapat mengikuti kegiatan organisasi dan merupakan salah satu syarat dalam penyusunan skripsi. Sementara itu, DEMA STAIN Curup Anita saat ditanya sejumlah wartawan di Kampus STAIN adanya keterkaitan dirinya dalam video pelaku transaksi jual beli piagam OPAK mengaku bahwa dana itu digunakan untuk uang lelah seluruh panitia yang melaksanakan kegiatan OPAK selama empat hari. “No Comment, intinya transaksi digunakan untuk uang lelah seluruh panitia yang menyelenggarakan kegiatan OPAK selama empat hari, silahkan diselidiki,” ucapnya.

Segel Sekertariat DEMA Dibuka

Sementara itu, penyegelan ratusan mahasiswa dalam aksi sebelumnya kembali dibuka oleh beberapa satpam kampus STAIN atas perintah Ketua STAIN, Dr Budi Kisworo melalui PK III, Syafrudin tanpa terjadi kericuhan.

Alasan pembukaan segel tersebut dinilai pihak STAIN tidak beralasan serta tidak ada upaya segel menyegel yang dilakukan massa, dnegan alasan itulah pihak STIAN kembali membuka segel.

Koordinator mahasiswa yang mengusung nama Gerakan Mahasiswa –Unit Kegiatan Kampus (GERAM-UKK) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Kampus (KAMPAK), Doni sangat menyayangkan pembukaan segel meski kasus tersebut belum diselesaikan.

Menurutnya, penyegelan dilaksanakan lantaran tidak ada upaya pihak STAIN segera menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. “Kita segel karena STAIN tidak cepat dan berusaha menyelesaikan masalah, dan seharusnya penyegelan dilaksanakn hingga tuntuan mereka dikabulkan,”katanya. Dalam tuntuan yang di deadline hingga Sabtu mendatang, DEMA segera melakukan penyelesiaan dengan memberikan LJK dengan kwitansi yang tanpa dirubahnya. Ia juga berharap pada STAIN agar bersifat adil dalam membina anak didiknya di kampus STAIN.

“Sesuai Panduan Organisasi kampus (POK), pihak STAIN jangan mempersulit aktifis kampus baik dalam nilai. Selain itu jangan membeda-bedakan mahasiswa, mereka semua anak-anak kampus tapi kalau bersalah tetap bersalah jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA