Image Hosting

PAD Rejang Lebong Berkurang Rp 7 M

Senin, 25 Oktober 2010

CURUP-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Rejang Lebong berkurang hingga Rp 7.005.707.391,00 dari target pendapatan asli daerah sekitar Rp 31,1 Miliar.Penurunan PAD itu terdapat pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu terungkap dalam jawaban Bupati Rejang Lebong, H Suherman dalam paripurna jawaban eksekutif terhadap pendagan umum fraksi tentang nota pengantar Perubahan APBD 2010, Sabtu (23/10) di Gedung DPRD Rejang Lebong.

Dijelaskan Suherman, penurunan PAD pada masing-masing SKPD diantaranya Dinas Pendapatan Daerah hanya mencapai Rp 893 juta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup hanya Rp 3,3 miliar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp 124 juta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 185 miliar, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan juga tidak mampu mencapai target PAD diharapkan.

Lanjut Suherman, semua ini dipengaruhi sejumlah hal di tahun anggaran 2010, diantaranya tingkat pertumbuhan ekonomi, tahap pembangunan yang sedang berjalan seperti di RSUD Curup, politik, regulasi, serta perubahan undang-undang yang menyebabkan tidak tercapainya terget PAD yang sudah ditetapkan dalam satu tahun anggaran.

Tahun depan, kata Suherman, pihaknya berupaya meningkatkan PAD di Rejang Lebong dari berbagai SKPD maupun dinas yang ada. “Mudah-mudahan tahun anggaran berikutnya, kita akan tetap berupaya meningkatkan PAD dengan menggali dan meningkatkan sumber-sumber dan potensi yang ada,” harapnya.Upaya-upaya bakal ditempuh untuk meningkatkan PAD salah satunya melalui perubahan tarif diatur dalam Perda pajak daerah dan retribusi daerah. Serta pembuatan perda baru menjadi kewenangan daerah sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Mudah-mudahan dengan adanya perubahan membuat PAD kita bertambah hingga bisa disesuaikan dengan kondisi tahun yang berjalan,” tuturnya.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA