F-Sam/Linggau Pos
AKRAB : Terlihat Wartawan RPP Hidayatulah bersama Kadispora Gunawan Firmansyah akrab dalam kasus pencekikan yang dilakukan damai secara Adat, Kamis (14/10).
CURUP-Kasus dugaan penganiyaan salah seorang wartawan Radar Pat Petulai (RPP), Hidayatullah, berakhir damai secara adat. Perdamaian itu berlangsung di kediaman korban di Desa Talang Ulu, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (14/10).
Upacara damai secara adat dilaksanakan dalam rumah juga dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah serta Badan Musyawarah Adat (BMA) dan keluarganya.
Sementara dari pihak korban juga dihadiri kades, ketua BMA, keluarga dan sejumlah manajemen RPP dan beberapa warga sebagai saksi dalam perdamaian dilakukan secara adat.
Upacara adat dimulai dengan prosesi adat tepung setawar dilakukan Ketua BMA menghadap kepala BMA setempat. Serta kades untuk menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan rombongan ke rumahnya dengan melakukan perdamaian.
Selanjutnya, mereka melakukan upacara lainnya dilakukan secara adat serta berjabat tangan dan semakan seminum yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Lalu menandatangi perjanjian damai secara adat meski proses hukum terhadap kasus ini akan terus berlanjut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Curup (Kajari). Soal adanya perdamaian yang sudah dilakukan kedua belah pihak, akan jadi lampiran dalam hasil penyidikan.
“Soal proses hukum selanjutnya diluar wewenang Polri tergantung Jaksa dan Hakim yang memutuskan itu dalam persidangan,” tegasnya.
Ditambahkanya, pihaknya tidak pernah main-main dalam menindaklanjuti persoalan hukum ditangani. Karena ia sangat berharap peran tokoh masyarakat untuk mendukung program polisi masyarakat, di mana persoalan yang ada di masyarakat bisa terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah.(09)
0 komentar