CURUP-Honor Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Penyuluh Pertanian (FK THL TBPP) menyampaikan proposal pada Komisi II, beberapa waktu lalu, dipastikan bakal dianggarkan dan bisa dicairkan tahun 2011. Pasalnya, anggaran itu sudah dibahas hingga kemungkinan besar lolos dan disahkan dalam APBD 2011.
Hal tersebut dibenarkan anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Wahono, Senin (24/1). Dijelaskan Wahono, honor dipastikan bakal dibayar Pemkab Rejang Lebong hanya dua bulan honor, sementara dua bulan lainya dibayar Pemprop. “Itu harus dibayar karena mereka bekerja dengan keringat,” katanya.
Saat pembahasan, tim TAPD dan Banggar sudah sepakat untuk mencairkan honor tersebut. “Banggar dan TPAD sudah sepakat untuk dibayarkan seusai pembahasan APBD 2011 ini,” jelasnya.
Sekedar mengingatkan, FK THL TBPP beberapa waktu lalu mendatangi Komisi II dengan memberikan proposal agar honornya yang belum dibayarkan dapat cair. Padahal tugas FK THL TBPP untuk penyelengaraan penyuluhan pertanian mendampingi para petani, kelompok tani dan Gapoktan.
Sementara jumlah FK THL TBPP di Kabupaten Rejang Lebong ada 40 orang terdiri DIV/S1 22 orang, DIII 4 orang dan SMA 14 tenaga dengan rincian pendidikan DIV/S1 honor Rp 1.400.000 per orang per bukan dan BOP Rp 600.000 per orang per bulan. Untuk DIII honor Rp 1.200.000 per orang per bulan dan BOP Rp 300.000 per orang per bulan.
Untuk SMA honor Rp 1.400.000 per orang per bulan dan BOP Rp 110.000 per orang per bulan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Pertanian c.q Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian No: 348/3M.630/3/09/2010, yang intinya berbunyi dalam rangka meningkatkan efektifitas penyuluhan pertanian di daerah, diperlukan adanya dukungan pembiayaan oleh Pemerintah Daerah terhadap kegiatan yang tidak dapat dialokasikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.(07)
Hal tersebut dibenarkan anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Wahono, Senin (24/1). Dijelaskan Wahono, honor dipastikan bakal dibayar Pemkab Rejang Lebong hanya dua bulan honor, sementara dua bulan lainya dibayar Pemprop. “Itu harus dibayar karena mereka bekerja dengan keringat,” katanya.
Saat pembahasan, tim TAPD dan Banggar sudah sepakat untuk mencairkan honor tersebut. “Banggar dan TPAD sudah sepakat untuk dibayarkan seusai pembahasan APBD 2011 ini,” jelasnya.
Sekedar mengingatkan, FK THL TBPP beberapa waktu lalu mendatangi Komisi II dengan memberikan proposal agar honornya yang belum dibayarkan dapat cair. Padahal tugas FK THL TBPP untuk penyelengaraan penyuluhan pertanian mendampingi para petani, kelompok tani dan Gapoktan.
Sementara jumlah FK THL TBPP di Kabupaten Rejang Lebong ada 40 orang terdiri DIV/S1 22 orang, DIII 4 orang dan SMA 14 tenaga dengan rincian pendidikan DIV/S1 honor Rp 1.400.000 per orang per bukan dan BOP Rp 600.000 per orang per bulan. Untuk DIII honor Rp 1.200.000 per orang per bulan dan BOP Rp 300.000 per orang per bulan.
Untuk SMA honor Rp 1.400.000 per orang per bulan dan BOP Rp 110.000 per orang per bulan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Pertanian c.q Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian No: 348/3M.630/3/09/2010, yang intinya berbunyi dalam rangka meningkatkan efektifitas penyuluhan pertanian di daerah, diperlukan adanya dukungan pembiayaan oleh Pemerintah Daerah terhadap kegiatan yang tidak dapat dialokasikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.(07)




0 komentar