Image Hosting

CURUP-Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rejang Lebong, Suwardi Latief, mengadakan pertemuan dengan unsur Muspida di ruang ketua DPRD Rejang Lebong, Senin (25/1). Pertemuan Kadistamben tersebut terkait penutupan puluhan pengusaha galian C, beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu sendiri berlangsung 30 menit setelah rapat paripurna. Saat itu Suwardi menjelaskan, telah disepakati pembuatan izin operasional sementara dari Pemkab Rejang Lebong untuk usaha galian C.
“Sebenarnya belum bisa kami keluarkan izin operasional tersebut, sebab ada UU No 4 tahun 2009
dan edaran Dirjen Minerba yang saat ini masih ditunggu-tunggu. Namun, karena sudah disepakti bersama maka kemungkinan minggu depan izin itu sudah dikantongi pengusaha galian C,” kata Suwardi pada wartawan usai pertemuan.
Dikatakan Suwardi, izin operasional sementara akan diberlakukan hingga diundangkan.
Untuk diketahui, realisasi pendapatan dari pajak galian C Pemda Rejang Lebong melalui Distamben over target sebanyak 350 persen.
Dari target PAD hanya Rp 125 juta, pihak Distamben merealisasikan hingga Rp 400 juta lebih.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA