Image Hosting

CURUP-Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah wartawan RPP, Hidayatullah dilakukan Kadispora Rejang Lebong Gunawan Firmansyah, tetap berlanjut. Hal itu ditegaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said kamis (7/10).
Dikatakan Umar Said, terkait kasus itu Surat Pemberitahuan Dimulainya penyelidikan (SPDP) telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Curup (Kajari). “Kasus pencekikan terhadap wartawan sudah di SPDP dan sudah disampaikan,” kata Umar Said.

Ia juga mengatakan seiring telah disampaikanya kasus penganiayaan terhadap wartawan juga berbarengan disampaikan penemuan ladang ganja ke Mabes polri. “Kita sudah sampaikan ke Mabes berbarengan dengan penemuan ladang ganja,” katanya.

Ia juga menyampaikan bila nanti kedua melakukan perdamaian, dalam SPDP akan kita lampirkan. “Kalau mereka sepakat berdamai, kita tetap lampirkan perdamaian tersebut ke SPDP, sebagai bukti,”tuturnya.

Selain dilampirkanya bukti damai oleh kedua pihak, yang menentukan nanti jaksa dan hakim. “Yang menentukan nanti jaksa dan hakim,”ungkapnya.

Menurutnya dengan tetap dilanjutkanya kasus tersebut, dijadikanya pelajaran bagi masyarakat bahwa setiap kasus yang diajukan dan dilidik oleh aparat, tetap akan berlanjut kasus tersebut hingga sidang ke pengadilan. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA