CURUP-Mantan anggota DPRD Rejang Lebong Guruh Indrawan mengatakan perlu dibentuknya kembali badan Tripartit (Tiga lembaga konsolidasi dan komunikasi serta musyawarah antara wakil-wakil pekerja pengusaha dan pemerintah) untuk mewadahi, serta mengantisipasi agar tidak terulang kasus-kasus mogok kerja.
Pernyataan ini dilontarkan Guruh Indrawan terkait buruh mogok kerja di RSUD Curup, baru-baru ini.
“Rencananya besok (Hari ini, red) Tripartit akan dibentuk dengan melibatkan gabungan dari perusahaan, perwakilan buruh dan pemerintah setempat,” kata Guruh Indarwan, Sabtu (10/10).
Menurutnya, dibentuknya Tripartit bertujuan membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) sebagai forum kosultasi dan komunikasi dan musyawarah untuk me_
mecahkan masalah bersama. Dan merumuskan kebijakan bersama dalam bidang ketenagakerjaan.
Selain itu, sambung dia, LKS Tripartit dengan tugas utama menyatukan sikap dan rencana baik berdimensi waktu sekarang secara represif maupun mengatasi pada waktu akan datang secara preventif baik nasional, regional, sektoral dan international. Caranya memberikan informasi secara informatif kepada LKS Tripartit dari daerah tingkat I sektoral.
“Sementara tugas LKS menggalang komunikasi dan kerjasama dengan sebaiknya antara pemerintah, pekerja dan pengusaha, menampung, merumuskan dan memecahkan masalah yang menyangkut dalam bidang ketenagakerjaan dalam hubungan dengan badan–badan lain yang bersifat Tripartit. Juga memberi informasi dan konsultasi secara timbal balik serta LKS Tripartit daerah dan LKS sektoral, dan membina komunikasi, informasi dan konsultasi secara timbal balik dalam hubungan kerjasama dari tiga unsur Tripartit,” jelasnya.
Rencananya, lanjut Guruh, pertemuan bakal membahas masalah Tripartit digelar di kantor Dinas Sosial Pemkab Rejang Lebong. “Hasil dari rapat itu nanti kita akan serahkan kepada pemerintah dan DPRD Rejang Lebong agar dapat dilaksanakan, dan menjadi dasar bagi kejelasan status. Termasuk masalah asuransi buruh RSUD Curup yang katanya belum jelas,” terangnya.(09)
0 komentar