CURUP-Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan senjata api (Senpi). Pasalnya khusus bagi para pegawai atau anggota terjun ke lapangan sangat membutuhkan Senpi untuk berjaga-jaga selama bertugas di dalam hutan.
Demikian diungkapkan Kadihutbun Kabupaten Rejang Lebong, Anom Chan, Rabu (26/1). Menurutnya, Senpi sangat dibutuhkan saat berada dilapangan dalam rangka mengamankan wilayah hutan yang dilindungi pemerintah. “Di dalam hutan sangat berbahaya karena sekarang untuk mengamankan hutan kita tidak punya perlengkapan seperti Senpi,” jelas Anom Chan.
Dengan diberikannya Senpi, lanjut dia, anggota berada didalam hutan bisa berjaga-jaga diri apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan. “Senpi itu bukan untuk sok-sokan tapi untuk menjaga diri dan memburu pelaku ilegal logging di dalam hutan,” harapnya.
Ia merencanakan belum adanya Senpi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar anggota berada di lapangan bisa dilengkapi senpi. “Kita harus koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Ditambahkan Anom, pihaknya telah mengamankan beberapa kubik kayu diduga ilegal diambil masyarakat dari hutan lindung, misalnya baru-baru ini sebanyak setengah kubik kayu jenis Meranti di perkebunan warga Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu Raya, berhasil diamankan petugas. (07)
Demikian diungkapkan Kadihutbun Kabupaten Rejang Lebong, Anom Chan, Rabu (26/1). Menurutnya, Senpi sangat dibutuhkan saat berada dilapangan dalam rangka mengamankan wilayah hutan yang dilindungi pemerintah. “Di dalam hutan sangat berbahaya karena sekarang untuk mengamankan hutan kita tidak punya perlengkapan seperti Senpi,” jelas Anom Chan.
Dengan diberikannya Senpi, lanjut dia, anggota berada didalam hutan bisa berjaga-jaga diri apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan. “Senpi itu bukan untuk sok-sokan tapi untuk menjaga diri dan memburu pelaku ilegal logging di dalam hutan,” harapnya.
Ia merencanakan belum adanya Senpi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar anggota berada di lapangan bisa dilengkapi senpi. “Kita harus koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Ditambahkan Anom, pihaknya telah mengamankan beberapa kubik kayu diduga ilegal diambil masyarakat dari hutan lindung, misalnya baru-baru ini sebanyak setengah kubik kayu jenis Meranti di perkebunan warga Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu Raya, berhasil diamankan petugas. (07)




0 komentar