CURUP-Sedikitnya enam ekor Gajah berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) milik BKSDA Provinsi Bengkulu untuk pengamanan hutan ternyata membahayakan warga Desa Sumber Urip dan Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang. Gajah itu merusak sumber air yang biasa dipakai untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong, Anom Chan, Selasa (24/1) di ruang kerjanya, menjelaskan dari laporan masyarakat dan perangkat desa memang keberadaan enam ekor Gajah meresahkan masyarakat.
Keberadaan gajah itu, lanjut Anom Chan, lantaran gajah itu merusak sumber air untuk kebutuhan masyarakat setempat. “Gajah yang dilepas merusak air untuk kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Pengaduan masyarakat itu membuat Anom menyampaikan pada pihak bersangkutan. “Ini pengaduan masyarakat hingga kita terima dan kita sampaikan pada pihak terkait dalam hal ini BKSDA Provinsi agar dicari solusinya,” imbuhnya.(07)
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong, Anom Chan, Selasa (24/1) di ruang kerjanya, menjelaskan dari laporan masyarakat dan perangkat desa memang keberadaan enam ekor Gajah meresahkan masyarakat.
Keberadaan gajah itu, lanjut Anom Chan, lantaran gajah itu merusak sumber air untuk kebutuhan masyarakat setempat. “Gajah yang dilepas merusak air untuk kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Pengaduan masyarakat itu membuat Anom menyampaikan pada pihak bersangkutan. “Ini pengaduan masyarakat hingga kita terima dan kita sampaikan pada pihak terkait dalam hal ini BKSDA Provinsi agar dicari solusinya,” imbuhnya.(07)




0 komentar