f- Sam/Linggau Pos
ANGKUT : Tujuh buah truk sedang mengangkut tabung gas di jalan Sukowati Curup, Selasa (25/1).
CURUP-Tim kecil berasal dari Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Dataran dan Sindang Kelingi, Selasa (25/1) koordinasi dengan Dinas Kehutanan terkait permasalahan TWA Bukit Kaba dipersoalkan hukum dan batas wilayah. Alasannya beberapa waktu lalu lokasi itu menjadi rebutan batas sebenarnya antara warga sekitar dan BKSDA.
“Tim kecil terdiri dari tiga camat serta kepala desa dan perangkatnya masih mencari data valid keberadaan perbatasan. Karena tim kecil ini dianggap tahu persoalan masyarakat yang sebenarnya,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong, Anom Chan, Selasa (24/1) usai koordinasi dengan camat dan perangkat desa di ruang kerjanya.
Menurutnya, tim kecil ini akan mencari data dengan langsung terjun ke lapangan bersama masyarakat. “Data valid harus kita cari bukan data-data yang belum pasti,” jelas Anom Chan.
Data berhasil dihimpun tim kecil sementara di Kecamatan Sindang Kelingi dan Sindang Dataran diketahui masyarakat sekitar banyak yang tidak tahu batas-batas antara hutan wisata dan kawasan masyarakat. “Masyarakat meminta jika ada tanah TWA sudah tergarap bagaimana solusinya?” tanyanya.
Selanjutnya, kata Anom, tim kecil akan mengecek langsung berapa lahan dan jumlah masyarakat baik warga setempat dan pendatang telah masuk dalam kawasan TWA. “Mengenai data saya minta tim kecil benar-benar valid. Jangan sampai hal ini menjadi alat politik,” katanya.
Ia meneruskan setelah data-data terkumpul pihaknya akan duduk bersama antara masyarakat, BKSDA, DPRD dan Pemkab untuk membahas hal itu. “Jadi kita diskusi bukan untuk bicara kosong tetapi dilengkapi data-data yang valid,” jelasnya. (07)
0 komentar