CURUP-Tim investigasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba terdiri dari Pemkab, anggota DPRD, BKSDA, LSM dan pihak terkait dikoordinatori Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong akan membentuk tim kecil. Tim ini akan mendata kembali jumlah masyarakat dinilai telah masuk dalam kawasan TWA Bukit Kaba di beberapa kecamatan.
Hal tersebut salah satu hasil rapat tim investigasi di ruang rapat Bupati Rejang Lebong Jumat (14/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Koordinator Tim, Anom Chan mengatakan menindaklanjuti permasalahan lahan masyarakat diklaim masuk dalam kawasan TWA Bukti Kaba, pihaknya akan membuat tim kecil terdiri dari tim desa dari beberapa kecamatan.
Ada tiga kecamatan dinilai masuk dalam kawasan TWA Bukit kaba, yakni Kecamatan Sindang Dataran, Sindang Kelingi da Selupu Rejang. “Ini dimulai dari tim kecil yakni desa-desa dinilai masuk dalam kawasan untuk mendata masyarakat yang ada. Serta jumlah lahan dinilai masuk dalam kawasan TWA Bukit Kaba,” jelasnya.
Adanya tim kecil ini, sambung Anom, pendataan data jumlah kawasan dan jumlah penduduk akan dicocokan dengan data yang ada. Kemudian bisa dilihat batas-batas sebenarnya masuk dalam kawasan TWA. “Dari tim kecil per desa ini kita akan tahu seberapa masyarakat sudah masuk. Serta berapa lahan telah digarap,” ujarnya.
Selain jumlah masyarakat dan luas wilayah garapan masyarakat maka kita akan mengetahui ril di lapangan berapa luas lahan sudah menjadi pemukiman. Serta berapa luas lahan baru dibuka.
“Bukan mudah untuk menjadikan kepemilikan lahan untuk masyarakat. Nanti kita akan melakukan rapat kembali dari hasil tim kecil ini,” katanya. (07)
0 komentar