Image Hosting

Simpan Ganja, PSK Diamankan

Sabtu, 12 Februari 2011

CURUP-Karena menyimpan ganja  diperkirakan seberat 1/4 Kg dibungkus dalam plastik dari tangan pelaku, wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama tiga rekannya diamanakan jajaran Polres Rejang Lebong, Kamis (10/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa penangkapan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Sukaraja, Curup Timur dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Selain ganja yang dibungkus dalam plastik, polisi juga mengamankan tiga buah Handphone (Hp) diduga untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melalui Kabag Ops Reza Pahlevi didampingi Kasat Reskrim Resza dan Kasat narkoba Darwin, membenarkan penangkapan penjual ganja dan empat  warga diduga PSK. “Saat ini barang bukti dan tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Darwin.
Dikatakannya, ganja yang berhasil diamankan Polres Rejang Lebong merupakan paket hemat seharga Rp 50 ribu diduga tersangka merupakan pengedar bukan pemakai.
“Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari warga yang resah dan melihat gerak gerik tersangka,” imbuhnya.
Empat tersangka berhasil diamankan diantaranya Hr (38) pemilik ganja dan Yl (18), Rf (17) serta Rk (18) yang diduga sebagai PSK. Saat penangkapan Hr sedang berada di depan rumah sedang Yl berada di ruang tamu. Sementara Rf dan Rk yang  baru tiba dari pasar juga ikut diamankan terkait temuan ganja serta tempat yang diduga lokasi prostitusi.
Hanya saja hasil pemeriksaan urine, para pelaku yang diamankan tersebut negatif. (07)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA