Image Hosting

Wartawan Dilarang Liput Diskusi

Selasa, 07 Juni 2011





F- Samsul Ma’aif/Linggau Pos
AKSI :
Aksi sejumlah wartawan menggantungkan tanda pengenal di pagar Kejaksaan Negeri Curup, Senin (6/6).

CURUP-
Dalam diskusi antara lima perwakilan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) saat mengantarkan koin ke   Kejaksanaan Negeri Curup untuk penjemputan saksi pakaian dinas tahun 2007 dengan terdakwa mantan Sekkab Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin dan Sekretaris PPTK, Ramlan, sejumlah wartawan dilarang meliput diskusi akan dilaksanakan di ruang rapat Kajari Curup Senin (6/6).
Karena dilarang membuat sejumlah wartawan terpaksa hanya bisa menunggu di depan pagar yang terkunci gembok. Lantaran kesal sejumlah wartawan akhirnya melakukan aksi gantung kartu pengenal dan peralatan jurnalis seperti kamera dan handy camp di atas pagar. Aksi ini sebagai rasa ketidak terbukaan pihak kejaksaan.
Ketua PWI Rejang Lebong, Hasan Basri sangat menyayangkan tindakan kejaksaan negeri yang melarang sejumlah wartawan masuk dan meliput diskusi antara lima LSM dan pihak Kejari Curup.
“Kenapa wartawan tidak boleh meliput dan seharusnya pihak kejaksaan terbuka terhadap media,” ungkap Hasan Basri.
Setelah dilakukan koordinasi antara pihak kejaksaan, sejumah wartawan akhirnya diperbolehkan masuk untuk meliput diskusi antara lima LSM dan pihak Kejari Curup.
Saat dikonfirmasi, Kajari Curup Sri Susilawati melalui Kasi Intel, Oktalian mengaku terjdi misscomunication . “Ini hanya salah komunikasi saja. Percayalah kami tidak tertutup dengan wartawan, dan kami terbuka pada wartawan yang menjalankan tugas meliput berita-berita itu,” imbuhnya.(07)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA